Banten

Miris! Ukar Cuma Mau Menolong Perempuan Jatuh, Malah Dipukul Pria hingga Diancam Mirip Pistol

Abdurahman | 28 Agustus 2026, 20:39 WIB
Miris! Ukar Cuma Mau Menolong Perempuan Jatuh, Malah Dipukul Pria hingga Diancam Mirip Pistol
Ilustrasi Insiden kekerasan dan ancaman terhadap tukang tambal ban di Bandung melibatkan pria berinisial T (38), lengkap dengan senjata mirip pistol. (unsplash/Maxim Hopman)

AKURAT BANTEN— Niat baik tidak selalu berakhir seperti yang diharapkan. Ukar (68), seorang tukang tambal ban di Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, justru mengalami dugaan kekerasan setelah berusaha menolong seorang perempuan yang terjatuh dari sepeda motor.

Ukar diduga menjadi korban pemukulan dan ancaman yang dilakukan pria berinisial T (38) pada Kamis (27/8/2026).

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 13.20 WIB. Saat itu, seorang perempuan pengendara sepeda motor terjatuh tidak jauh dari tempat Ukar biasa mencari nafkah.

Melihat kejadian tersebut, Ukar yang berada di sekitar lokasi spontan menghampiri perempuan itu.

Tanpa mengetahui bahwa tindakan sederhana tersebut bakal berujung persoalan, Ukar berusaha memberikan pertolongan kepada perempuan tersebut.

Namun, situasi mendadak berubah.

Dari seberang jalan, T datang menghampiri Ukar. Pria tersebut diduga kemudian melayangkan pukulan ke arah Ukar.

Akibat dugaan pemukulan itu, Ukar mengalami luka di sekitar bagian mulut.

Ukar hanya berniat membantu seorang perempuan yang terjatuh. Namun, tindakan spontan tersebut justru membuat pria berusia 68 tahun itu berhadapan dengan dugaan pemukulan hingga ancaman menggunakan benda yang sempat dikira sebagai pistol.

Baca Juga: Kemenimipas Uji Coba Pengawasan Gelang Kaki untuk Asimilasi Anak Binaan

Pelaku Diduga Kembali 30 Menit Kemudian

Persoalan tidak berhenti setelah dugaan pemukulan tersebut.

Sekitar 30 menit kemudian, T disebut kembali mendatangi Ukar. Kali ini, T diduga membawa sebuah benda yang bentuknya menyerupai pistol.

Kehadiran benda tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran karena diduga digunakan dalam rangkaian aksi ancaman terhadap Ukar.

Informasi mengenai dugaan ancaman tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Polsek Buahbatu melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui kejadian tersebut.

Korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku turut dimintai keterangan untuk membantu polisi mengurai rangkaian peristiwa.

Baca Juga: 5 Tahun Bangun Vindes Bareng Vincent Rompies, Desta Akhirnya Resign: 'Love You Always, My Brother!'

Benda Mirip Pistol Ternyata Korek Api

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan benda yang sebelumnya diduga sebagai pistol.

Benda tersebut ditemukan di sekitar saluran air warga.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan benda tersebut bukan senjata api.

Kapolsek Buahbatu, Kompol Rezky Kurniawan, menjelaskan benda tersebut ternyata merupakan korek api yang dibuat menyerupai bentuk pistol.

Setelah diperiksa, benda yang sempat dikira pistol ternyata adalah korek api yang dibuat menyerupai bentuk pistol. Bukan senjata api, jelas Rezky, Jumat (28/8/2026).

Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk memastikan secara utuh apa yang terjadi dalam insiden yang menimpa Ukar.

Baca Juga: Barcelona Menang 2-0, Tapi Kiper Bilbao yang Jadi Man of the Match, Kok Bisa?

T Ditangkap Polisi

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Buahbatu kemudian mengamankan T.

T ditangkap sekitar pukul 00.07 WIB pada Jumat (28/8/2026).

Pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Buahbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meski telah mengamankan T, polisi masih mendalami motif di balik dugaan pemukulan dan ancaman terhadap Ukar.

Penyidik juga masih mencocokkan keterangan korban, saksi, serta alat bukti yang ditemukan di lokasi.

Kompol Rezky Kurniawan mengatakan pihaknya akan memastikan setiap informasi yang diterima ditindaklanjuti berdasarkan fakta.

Pihak kami memastikan setiap informasi ditindak lanjuti berdasarkan fakta, terang Rezky.

Baca Juga: DPR Pasang Deadline RUU Perampasan Aset: 15 Desember 2026 Harus Diketok, Publik Minta Bukti Tertulis

Polisi Masih Dalami Motif

Hingga Jumat (28/8/2026), T masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Buahbatu.

Polisi belum menyampaikan secara final motif di balik dugaan tindakan kekerasan tersebut.

Penyidik masih berupaya membangun konstruksi perkara berdasarkan keterangan korban, saksi, dan alat bukti yang tersedia.

“Dugaan pemukulan dan ancaman tetap kami dalami berdasarkan keterangan korban, saksi, dan alat bukti yang ada,” tambah Rezky.

Kasus ini pun masih dalam proses penanganan kepolisian.

Di balik perkara tersebut, ada kisah Ukar, seorang pria berusia 68 tahun yang pada awalnya hanya ingin membantu seseorang yang mengalami musibah di jalan.

Namun, niat sederhana untuk menolong justru berujung pada dugaan pemukulan dan ancaman.

Kini, polisi masih bekerja untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan motif di balik tindakan yang menimpa Ukar.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman